Kemenag: masyarakat harus jaga kerukunan umat beragama

id kemenag sumsel, kementerian agama sumsel, kepala kemenag sumsel, hambali

Kemenag: masyarakat harus jaga kerukunan umat beragama

Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan Hambali (keempat kiri) bergandengan tangan bersama perwakilan lintas agama di Kantor Kemenag Sumatera Selatan, Palembang, Senin (1/8). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan, Hambali minta seluruh lapisan masyarakat daerah ini untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin selama ini.

Hubungan harmonis antar umat beragama harus selalu tercipta supaya daerah ini semakin kondusif, kata Hambali di Palembang, Selasa.

Selain itu dengan harmonisnya hubungan antar umat beragama maka permasalahan seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara tidak akan dialami di daerah ini.

Memang, lanjut dia, konflik yang terjadi di Tanjung Balai harus selalu diantisipasi, antara lain menjaga keharmonisan antar umat beragama.

Pihaknya juga rutin melaksanakan rapat koordinasi antar umat beragama sehingga keharmonisan selalu terjaga.

Menurut dia, seperti rapat koordinasi beberapa waktu lalu pihaknya juga membahas hubungan baik yang telah tercipta selama ini.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sumsel, Tholon Abdul Rauf mengatakan, masyarakat jangan mudah terpengaruh atas permasalahan yang terjadi.

Pihaknya menginginkan masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian seperti di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kejadian tersebut merupakan ulah oknum dan bukan mewakili suku dan agama.

Sehubungan itu mari bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama antara lain selalu berkomunikasi dan koordinasi.

Sementara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut konflik SARA, Kantor Kemenag Sumsel dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) membentuk kesepakatan antara lain menjaga stabilitas keamanan antar umat beragama, saling menjaga sarana dan prasarana ibadah dari gangguan pihak tidak bertanggung jawab termasuk mensosislisasikan pentingnya kerukunan umat beragama. (U005)