Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengakui masih banyak peraturan daerah yang bermasalah karena menghambat pembangunan dan investasi sehingga telah dilaksanakan direvisi.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel Ardani di Palembang, Rabu mengatakan, memang beberapa waktu lalu pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk membahas peraturan daerah yang menghambat dan juga tumpang tindih tersebut.
"Hasil rapat koordinasi itu masih ada peraturan daerah yang bermasalah yang tersebar di kabupaten dan kota Sumsel," ujar dia.
Menurut dia, peraturan daerah yang bermasalah antara lain mengenai retribusi pengendalian pembangunan menara telekomunikasi yang rumusnya tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu juga perda retibusi uang leges dan bidang pertambangan mineral batubara.
"Hal ini karena perizinan pertambangan mineral dan batu bara telah dikembalikan ke-Pemerintah Provinsi," ujar dia.
Menurut dia, revisi peraturan daerah itu memang sesuai instruksi Presiden Joko Widodo supaya peraturan yang memberatkan direvisi dan bila perlu dibatalkan.
Karena itu Pemerintah Provinsi Sumsel melaksanakan evaluasi dengan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota membahas permasalahan peraturan daerah tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan H Mukti Sulaiman mengatakan, semua perda di kabupaten dan kota serta provinsi memang telah dievaluasi karena ada pasal-pasal tertentu ada yang memberatkan.
Memang ada pasal tertentu yang memberatkan misalnya mengenai tower yang selama ini dibebani biaya sekarang tidak lagi, tambah dia. (U005)
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib