Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang menggagalkan peredaran sabu-sabu dari Medan senilai Rp50 juta yang merupakan jaringan perdagangan lintas daerah Sumatera.
Kanit VI Sat Res Narkoba Polresta Palembang Ipda Zulkarnain di Palembang, Senin mengatakan peredaran ini menggunakan jasa transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Dalam operasi ini polisi menemukan sabu-sabu sebanyak dua bungkus dengan berat 50,69 gram dan 5,11 gram yang di simpan di dalam kaleng minuman," kata dia.
Narkoba ini ditemukan polisi di samping rumah rumah kontrakan tersangka Agus Salim (29) di kawasan Jalan Kenanga Kelurahan Sukojadi Kecamatan Sukarami, Sabtu (4/6) sore.
Selain Agus Salim petugas juga menangkap Irsan (30) yakni pembawa sabu-sabu dari Aceh, serta dua orang pria yang saat itu ada di lokasi penggerebekkan yakni, jeri Afrika (30), dan Rizky Kurniawan (34).
Ia menerangkan polisi menangkap para pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka ini diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan transaksi sabu-sabu dan untuk diedarkan di Palembang," kata dia.
Para tersangka ini dijerat pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2, dan 132 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tersangka Irsan mengaku jika dirinya hanya ditugasi untuk membawa serbuk haram tersebut dari medan ke Palembang dengan menggunakan bus.
"Saya dari Aceh, dan mengambil sabu-sabu itu dari Amat yang tinggal di Medan. Lalu sabu-sabu tersebut saya antarkan kepada Agus di Palembang. Saya diberikan upah sebesar Rp5 juta," kata Irsan.
Berita Terkait
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Sambut komandan baru Kodim 0429/Lamtim gelar tradisi satuan
Sabtu, 17 Februari 2024 11:16 Wib
Bupati OKU sebut satuan Linmas bertanggung jawab jaga keamanan TPS
Jumat, 9 Februari 2024 13:38 Wib
Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini
Jumat, 2 Februari 2024 14:10 Wib
Disdik OKU terapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk SD
Jumat, 26 Januari 2024 21:11 Wib
Polda Sumsel lengkapi satuan kerja dengan multi media center
Jumat, 12 Januari 2024 7:57 Wib
Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib
OKU Timur terapkan Merdeka Belajar
Selasa, 5 September 2023 21:01 Wib