Tax amnesty bantu dorong pertumbuhan ekonomi

id tax amnesty, amnesty, tax, pajak, pengampunan pajak, dorong pertumbuhan ekonomi

Tax amnesty bantu dorong pertumbuhan ekonomi

Ilustrasi - Lembar SPT Tahunan Pajak Penghasilan. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Tax Amnesty dapat mendorong penerimaan pajak negara, sehingga membantu realisasi pendanaan proyek infrastruktur dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi nasional...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty apabila disahkan, dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen.
        
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
        
Menurut Agus, Tax Amnesty dapat mendorong penerimaan pajak negara, sehingga membantu realisasi pendanaan proyek infrastruktur dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
        
"Secara umum diperkirakan akan berdamapak pada perekonomian Indonesia. Akan ada pertambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen pada 2016 dan 2017," ujar Agus.
        
Selain itu, lanjutnya, penerapan Tax Amnesty juga diperkirakan akan memberikan sentimen positif pada laju rupiah terhadap dolar AS.
        
Agus menyebutkan, jika penerapan Tax Amnesty dapat terealisasi di tahun ini maka, pada akhir tahun rupiah diperkirakan akan naik Rp150 per dolar AS.
        
Sedangkan untuk 2017 mendatang, nilai tukar rupiah juga akan membaik sebesar Rp120 per dolar AS.
        
Sementara itu, untuk pertumbuhan kredit perbankan, juga diperkirakan bakal naik hingga 2 persen di 2016 dan 4,2 persen di 2017.
        
"Penerapan tax amnesty juga akan berdampak pada kredit perbankan karena likuiditas bertambah. 2016 bisa naik sebesar 2 persen," kata Agus.