Wapres: kalau pajak turun otomatis anggaran disesuaikan

id warpres, wakil presiden, jusuf kalla, pajak, anggaran, indonesia summit 2016

Wapres: kalau pajak turun otomatis anggaran disesuaikan

Wakil Presiden RI M.Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Saptono)

....Kalau memang pajak turun, otomatis bujet (anggaran) juga harus disesuaikan....
Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kalau pemasukan negara dari pajak menurun maka otomatis anggaran yang ada juga bakal disesuaikan dengan hal tersebut.

"Kalau memang pajak turun, otomatis bujet (anggaran) juga harus disesuaikan," kata Jusuf Kalla setelah menjadi pembicara dalam acara "Indonesia Summit 2016" di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, semua paket kebijakan perekonomian yang telah dikeluarkan pemerintah adalah sebagai upaya guna memperbaiki keadaan ekonomi di Tanah Air.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak membayar pajak dengan jujur agar target pemerintah dapat tercapai dan bisa mewujudkan berbagai rencana pembangunan yang penting bagi masyarakat.

"Kami meminta Kementerian Keuangan memajukan teknologinya agar semua orang membayar pajak dengan jujur," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Jusuf Kalla, masih banyak pihak yang seharusnya dapat membayar pajak untuk negeri ini masih belum terjangkau.

Belum lagi, ujar dia, ada pula contoh harta bangsa yang keluar, tetapi uangnya malah tersimpan di negara tetangga. "Uangnya tidak masuk (ke Indonesia). Ini yang harus diperbaiki," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.

"Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (27/1).

Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016.