Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah setempat akan
meluncurkan songket sebagai warisan dunia di Palembang, Sabtu (21/11).
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumsel Hj Eliza Alex di
Palembang, Kamis mengatakan pihaknya akan meluncurkan songket menuju
warisan dunia.
Hal ini karena songket Sumsel telah diakui di Tanah Air dan tinggal pengakuan dunia, kata dia.
Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel meluncurkan songket dengan motif tersendiri.
Songket yang akan diluncurkan tersebut yakni satu gaun dengan 25 motif dan ini yang pertama di Indonesia.
Bahkan, lanjut dia, peluncuran songket tersebut akan mendapatkan rekor Muri sehingga wajar bila diakui dunia.
Lebih lanjut dia mengatakan, peluncuran songket menuju pengakuan
dunia tersebut juga akan dihadiri ribuan usaha kecil dan menengah
terutama yang bergerak di bidang songket.
Nantinya, undangan tersebut akan menggunakan gaun songket sehingga peluncuran itu semakin menarik, kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel Permana
mengatakan, selain peluncuran songket juga diluncurkan buku songket.
Selain itu juga akan diluncurkan prangko bermotif songket, ujar Permana yang juga ketua panitia pelaksana tersebut.
Kegiatan tersebut juga akan dihadiri menteri seperti perindustrian dan koperasi, tambah dia.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel minta program Dekranasda jangkau masyarakat
Jumat, 12 Januari 2024 17:25 Wib
Pengrajin hiasan panjang mulud di Serang raupomzet jutaan rupiah
Rabu, 27 September 2023 13:11 Wib
Daun nipah bawa berkah
Kamis, 15 Juni 2023 16:21 Wib
Pengrajin tahu tempe di Jabodetabek siap mogok produksi tiga hari
Minggu, 20 Februari 2022 16:14 Wib
Kementan subsidi biaya distribusi kedelai bantu pengrajin tahu-tempe
Sabtu, 19 Juni 2021 18:38 Wib
Pengrajin cangkang ketupat pandan
Minggu, 9 Mei 2021 12:10 Wib
Dekranasda Sumsel dorong pengrajin kain pakai pewarna alami
Kamis, 16 Juli 2020 14:24 Wib
Dekranas bagikan paket sembako kepada pengrajin di Palembang
Sabtu, 18 April 2020 18:43 Wib