Sumsel targetkan APBD 2016 disahkan 30 November

id dprd sumsel, apbd sumsel 2016, apbd sumsel, komisi iii dprd,

Sumsel targetkan APBD 2016 disahkan 30 November

DPRD Sumatera Selatan (Foto Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan akan mengejar target melakukan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016, dengan harapkan pada 30 November 2015 sudah disahkan.

"Kita segera melakukan pembahasan APBD 2016 sehingga pada 30 November nanti sudah bisa disahkan," kata Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Syaiful Padli ketika dihubungi dari Palembang, Rabu.

Menurut dia, Komisi III DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi masalah penyusunan APBD 2016. 

"Pihak Kementerian Dalam Negeri menyampaikan APBD 2016 itu kalau mau peraturan daerah (Perda), maka pada 30 November 2015 sudah disahkan," katanya.

Ia mengatakan, kalau sampai 30 November 2015 belum disahkan juga, maka APBD 2016 itu harus melalui peraturan gubernur (pergub). 

Kalau pergub, maka pengawasan dari DPRD tidak bisa dilakukan, karena itu pihaknya akan berusaha menyelesaikan pembahasan APBD Sumsel secepatnya, sehingga pada 30 November nanti sudah disahkan, ujarnya.

Ia menjelaskan, kalau pembahasan pra anggaran di komisi-komisi untuk APBD 2016 itu sudah selesai dilaksanakan.

Untuk Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016 juga sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. 

Ia menuturkan, pada Jumat (30/10) akan dilakukan rapat paripurna penyampaian oleh Gubernur Sumsel mengenai APBD 2016.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan di fraksi-fraksi dan pembahasan di komisi-komisi DPRD Sumsel, sehingga pada 30 November nanti diharapkan sudah disahkan APBD 2016, katanya.