BPK audit lebih awal pelaksanaan Pilkada serentak

id bpk, audit dana pilkada

BPK audit lebih awal pelaksanaan Pilkada serentak

BPK akan mengaudit dana Pilkada (Foto: antarasumsel.com/Evan)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit lebih awal sebelum pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015.

Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana Pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia, kata Ketua KPU RI, Husni Kamil di Palembang, Selasa.

Husni Kamil mengemukakan hal itu pada kunjungan kerjanya ke Palembang dalam kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik daerah kepada pihak KPU-RI, serta kesepakatan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada Desember mendatang.

Menurut dia, penggunaan anggaran Pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel membutuhkan anggaran sebesar Rp195 miliar

yang mnenggunakan APBD, dimana dari total jumlah itu telah dicairkan sebesar 30 persen dan bisa digunakan untuk keperluan tahapan Pilkada.

KPU sendiri hanya sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK, terkait keuangan pelaksanaan Pilkada mendatang, sehingga pihak BPK akan mengecek langsung ke daerah pelaksana, dimana terdapat 269 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak menggunakan anggaran APBD.

Menurut Husni, pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan keuangan terkait anggaran Pilkada tersebut, sehingga saat ini diketahui telah dicairkan sebesar 30 persen dan bisa digunakan untuk keperluan kelancaran tahapan pesta demokrasi mendatang.

Ia menjelaskan, dengan dilakukannya pemeriksaan audit lebih awal dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan maupun pengawasannya oleh KPU dan BPK sendiri.

Ia berharap, dengan melakukan audit lebih awal, Pilkada serentak ini akan menjadi suatu peningkatan standar mutu demokrasi di Indonesia dan meminimalisir penyelewengan keuangan dalam pelaksanaannya nanti.