Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menyiapkan audit dana kampanye partai politik (parpol) di daerah itu menjelang Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Senin mengatakan, KPU RI telah melakukan sosialisasi ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait sejumlah persiapan yang akan dilaksanakan menjelang pemilu, termasuk mengenai peraturan KPU tentang kampanye dan laporan dana kampanye.
"Laporan dana kampanye ini akan diaudit oleh auditor independen untuk memeriksa kebenaran dan kelengkapan laporan dana kampanye setiap parpol peserta pemilu," ujarnya.
Dia mengatakan KPU OKU telah menyiapkan auditor untuk melakukan audit terhadap laporan dana kampanye dari 18 parpol yang ada di wilayah itu.
"Setiap parpol memiliki kewajiban mengisi laporan dana kampanye untuk diaudit oleh tim auditor guna memastikan kebenarannya," ujarnya.
Menurut dia, dana kampanye untuk kampanye pasangan calon dan parpol harus ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye di bank yang ditunjuk oleh KPU.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib