Kades Tanjung Baru OKU bantah jual lahan

id lahan, patok lahan pemerintah

Kades Tanjung Baru OKU bantah jual lahan

Lahan pemerintah dipatok dan dijual oknum aparat desa (Foto: antarasumsel.com/14/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pejabat sementara Kepala Desa Tanjung Baru Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Rismalina melalui Kepala Urusan Pemerintahan, Fiknus AB membantah telah menjual lahan pemerintah di Daerah Milik Jalan kawasan Jembatan Ogan Desa Tanjung Baru.

"Lahan itu tidak kami perjualbelikan, karena uang Rp150 ribu yang kami ambil hanya untuk biaya administrasi dan pembersihan serta pemasangan patok di lahan tersebut," kata Fiknus di Baturaja, Kamis.

Ia menegaskan, saat ini sudah ada sekitar 80 orang warga yang mendaftar untuk memiliki tanah di area Jembatan Ogan tersebut dan membayar di Kantor Desa.

"Ini belum termasuk laporan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, karena di sana juga diberi kewenangan untuk menerima pendaftaran perorang mengambil satu petak hingga lebih. Pembagian lahan ini sudah diketahui Sekda Pemkab OKU yang sebelumnya untuk relokasi pedagang buah," katanya.

Menurut dia, kalau surat resmi memang belum ada ke Sekda, namun pemberitahuan lisan sudah dilakukan.

Sementara, diberitakan pada Selasa (10/2), Warga Baturaja akhir-akhir ini dihebohkan pembagian tanah di Wilayah Jembatan Ogan IV Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.

Pasalnya, cukup bayar Rp150 ribu, masyarakat sudah dapat memiliki hak di lahan pemerintah yang terletak di daerah milik jalan (DMJ) dengan ukuran 3x5 meter per petak.

Anggota DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha, secara terpisah mengatakan bahwa belum tahu persis perihal pematokan lahan di bahu jalan atau DMJ kawasan Ogan IV Tanjung Baru oleh pemerintah desa setempat atas seizin Pemkab OKU.

"Informasi dari media, kabarnya untuk relokasi pedagang buah. Tapi itu kan di bahu jalan," kata Yudi Purna.

Menurut anggota dewan termuda di OKU ini, rencana menempatkan pedagang buah di sana tentu saja akan menjadi bom waktu bagi pemerintah daerah sendiri.

Sebab, pasti suatu saat pedagang akan merasa nyaman. Sedangkan imbasnya nanti ketertiban terganggu, kemudian dengan begitu pasti akan terjadi relokasi lagi.

"Dari segi lokasi, kita lihat di sana memang efektif, agak dekat dari pasar menuju ke sana kalau hitung-hitungan secara ekonomis, namun saya kira bukan rencana yang matang," katanya.

Namun, kata dia, kalau relokasi pedagang buah itu bersifat sementara, sembari menyiapkan hal-hal lain, mungkin bisa diterima.

"Kalau akan dipermanenkan menurut saya akan menjadi bom waktu, artinya jika untuk jangka panjang, itu bukan solusi," katanya.

Ia menyarankan, pemerintah mengefektifkan kios buah yang sudah dibangun beberapa tahun silam di areal terminal Batu Kuning.

"Sudah seharusnya itu ditempati, walaupun secara ekonomis kurang menguntungkan bagi pedagang. Tapi Pemkab harusnya terus cari solusi, bukan menambah masalah baru," katanya.