Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah mengenai ketenagaan listrik di Sumsel sangat perlu, karena itu diusulkan ke Badan
Legislasi DPRD untuk dibahas.
"Kita telah mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai ketenagaan listrik, karena sangat perla," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Selatan, Robert Heri di Palembang, Minggu.
Menurut dia, raperda ketenagaan listrik itu perlu, karena mengenai kelistrikan di Sumsel banyak perubahan-perubahan, ada kewenangan yang diberikan ke provinsi, ada pula kewenangan diambil alih perusahaan sehingga terpaksa perdanya perlu diubah.
Misalnya sekarang izin usaha kelistrikan untuk kepentingan sendiri sekarang dialihkan ke provinsi, ujarnya.
"Perda itu perlu, jika tidak kita tidak ada dasar melakukan kewenangan, " katanya.
Sementara Ketua Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan, Usman Effendy mengatakan, mereka membahas 12 rancangan peraturan daerah termasuk salah satunya raperda ketenagaan listrik.
Ia menuturkan, dari 12 raperda akan dibahas itu lima yang baru diusulkan pihak eksekutif sedangkan sisanya hanya perubahan perda yang sudah ada.
Lima raperda yang akan dibahas itu yakni tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang jasa konstruksi, kuliah gratis, ketenagaan listrik dan raperda pelestarian kebudayaan daerah.
Pada tahap awal sidang pertama ini baru 12 raperda itu, nanti tentunya masih banyak yang belum masuk seperti dari inisiatif dewan, katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 17 rumah di Lampung Barat tertimbun longsor
Jumat, 10 Maret 2023 8:21 Wib
Wakasal bantah Perwira TNI AL minta uang lepaskan kapal tanker
Jumat, 10 Juni 2022 14:32 Wib
Galeri Nasional produksi dokumenter tokoh seni rupa Heri Dono
Minggu, 2 Januari 2022 14:10 Wib
Menyelami seniman Heri Dono, hadirkan satire lewat sentuhan budaya
Kamis, 9 September 2021 9:40 Wib
Kapolda Sumsel tempati jabatan penting di Mabes
Kamis, 26 Agustus 2021 16:01 Wib
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra diganti, jabatan baru diangkat jadi Koordinator Staf Ahli Kapolri
Rabu, 25 Agustus 2021 21:05 Wib
Kompolnas bersama Mabes Polri awasi kasus donasi Akidi Tio Rp2 triliun
Kamis, 5 Agustus 2021 16:15 Wib
Polda Sumsel sebut kepastian dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio hari ini
Selasa, 3 Agustus 2021 13:23 Wib