Palembang, 17/12 (Antara) - Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan
disepakati Rp2.213.001 sesuai hasil rapat bersama dewan pengupahan
daerah setempat di Palembang, Rabu.
Asisten Kesra Pemerintah Provinsi Sumsel Ahmad Najib di hadapan
buruh di Palembang mengatakan, pihaknya bersama dewan pengupahan sudah
membahas bersama Upah Minimum Provinsi (UMP) tersebut.
Memang, sebelumnya UMP diputuskan Rp1.974.346 oleh Gubernur Sumsel,
namun adanya kenaikan berdasarkan nilai rata-rata dari sembilan nilai
kebutuhan hidup layak kabupaten kota.
Kenaikan UMP itu tidak termasuk upah persektor, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, memang cukup sulit menentukan UMP
setiap tahun karena harus memikirkan banyak hal dan mengarah dari
kebutuhan hidup layak yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Sumsel.
Dalam menetapkan UMP tersebut pihaknya sudah melakukan survey ke-9
kabupaten kota di Sumsel untuk mengkaji ulang yang sebelumnya sudah
ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.
Oleh karena itu UMP disepakati sebesar itu, kata dia.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Pemerintah Provinsi Sumsel Dewi Irawati mengatakan, pihaknya bersama
dewan pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah
sudah duduk bersama dan membahas mengenai UMP itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk UMP sektoral belum dibahas besarannya karena hitungannya banyak pendekatan.
Sementara para pendemo dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(KASBI) menuntut kenaikan upah para buruh. Kenaikan upah layak itu
karena ada kenaikan harga BBM sehingga mempengaruhi semua kebutuhan
hidup, kata Junaidi dari KASBI.
Selain itu pihaknya juga minta mereformasi dewan pengupahan provinsi
serta menghapuskan sistem kerja kontrak atau outsourching.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib