Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyatakan proses penerimaan calon siswa
baru pada tahun ajaran 2014-2015 tidak dipungut biaya.
"Saya pastikan tidak akan ada pungutan yang dilakukan dari
sekolah-sekolah mulai tingkat SD hingga SMA di Ogan Komering Ulu (OKU)
pada tahun ajaran 2014/2015," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasioanal
(Diknas) OKU Mahyudin Helmi melalui Kasi Kesiswaan Riadi di Baturaja,
Jumat.
Dikemukakannya, pihaknya telah menyebar surat edaran dengan nomor
800/234/IX/2014 ke setiap sekolah yang berisikan imbauan agar dalam
proses penerimaan siswa tidak dipungut biaya.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan akhir tahun
pelajaran juga tidak ada pungutan yang dapat membebani orang tua atau
wali murid, termasuk mengkoordinasikan pembelian atribut sekolah.
"Surat edaran telah kami berikan ke setiap sekolah sejak 21 Mei 2014," tegas Riadi.
Dikatakannya, mengkoordinasikan pembelian atribut yang dimaksud itu
meliputi baju batik, seragam sekolah, seragam olahraga serta
perlengkapan lainya.
Namun jika pungutan itu telah disetujui wali murid melalui komite sekolah, maka hal tersebut sah-sah saja.
"Kita izinkan, jika pungutan yang diadakan telah didiskusikan
melibatkan orang tua atau wali murid serta komite sekolah, dan
jumlahnya tidak terlalu besar," katanya.
Mengenai sanksi apa yang diberikan jika dalam penerimaan siswa baru
nanti masih ada pungutan liar dilakukan pihak sekolah, Riadi mengatakan
pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi diberikan dengan catatan kita dalami terlebih dahulu melalui
prosedur apakah benar pungutan liar atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, penerimaan siswa tahun ajaran 2014/2015 akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 12 Juli 2014.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Muba dapatkan alokasi 8.205 formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Kamis, 21 Maret 2024 15:27 Wib
Poltekpar Palembang jaring 400 mahasiswa baru dari jalur SBM 2024
Selasa, 27 Februari 2024 15:54 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan PNBP dari paspor hingga Rp10 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:39 Wib
Imigrasi Palembang luncurkan layanan satu pintu "Mobil Pasti"
Jumat, 26 Januari 2024 13:44 Wib
Pemkot Palembang targetkan pagu penerimaan pajak 2024 Rp1,148 triliun
Jumat, 19 Januari 2024 21:38 Wib
Penerimaan pajak Sumsel-Babel mencapai Rp23,61 triliun pada 2023
Kamis, 11 Januari 2024 19:11 Wib