Polri butuhkan 7.000 polwan baru

id polres, polri butuhkan 7.000 polwan baru

Polri butuhkan  7.000 polwan baru

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Negari Republik Indonesia pada 2014 ini membutuhkan sebanyak 7.000 Polisi Wanita dan 12.750 Bintara yang akan ditempatkan di seluruh Kepolisian Sektor di Indonesia.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa syarat untuk mendaftar Polwan dan Bintara itu adalah berijazah serendah-rendahnya SMU atau sederajat dan SMK semua jurusan dengan nilai akhir (gabungan nilai Ujian Nasional dan Nilai Sekolah-red) minimal 6,0.2.

"Bagi yang berminat silahkan mendaftar ke Polsek dan Polres terdekat," tegas Mulyadi.

Menurut Kapolres, bagi yang masih duduk di kelas XII atau yang akan lulus tahun 2014 menggunakan rata-rata rapor semester 1 kelas XII minimal 6,0.3.

Dikemukakannya, umur pada saat pembukaan pendidikan, yakni Juni 2014 minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.

Selain itu tinggi badan untuk pria minimal 163 centimeter dan Polwan 155 cm, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah dua tahun setelah lulus, bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.

"Harus memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun untuk mendaftar," ungkapnya.

Kemudian tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain, pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda atau Polres tempat pendaftaran minimal satu tahun yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kades/Lurah dan KK atau Ijazah/STTB/Rapor terakhir, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran awal secara manual adalah fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir masing-masing satu lembar, fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir satu lembar dan fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak sekolah satu lembar.

Bagi siswa kelas XII menyertakan fotokopi rapor semester 1 yang dilegalisir pihak sekolah, mengisi blangko biodata sebagai data pendaftaran resmi.

"Seluruh persyaratan yang telah disiapkan itu dimasukkan dalam map warna kuning," ujar Kapolres OKU. (E Permana)