Logo Header Antaranews Sumsel

SPBU jual BBM oplosan beromset Rp2 miliar

Kamis, 28 Maret 2024 15:49 WIB
Image Print
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan penjualan BBM di SPBU, Kamis (28/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
 
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.

Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten. "Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung.


Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026