KPU tetapkan calon Gubernur Sumsel

id kpu, tetapkan calon gubernur sumsel

KPU tetapkan calon Gubernur Sumsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Alex Noerdin dan Ishak Mekki melalui rapat pleno di Palembang, Jumat menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi pada 8 Oktober 2013.

"Kami sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih hasil pemungutan suara ulang Pilkada, 4 September lalu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Chandra Puspa Mirza di Palembang, Jumat.

Menurut dia, setelah ditetapkan, maka surat keputusan (SK) itu akan disampaikan segera ke DPRD Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Kalau sempat pada hari ini juga kita sampaikan ke DPRD Sumsel, tetapi bila belum memungkinkan, maka setelah Idul Adha nanti baru disampaikan," katanya.

Ia mengatakan, pada Senin (14/10) libur begitu pula Selasa (15/10) libur Idul Adha, karena itu penyerahan SK tersebut disampaikan pada Rabu (16/10) ke DPRD Sumsel.

SK itu mengenai penetapan perolehan suara sah dan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2013, ujarnya.

Adapun penetapan itu tertuang dalam keputusan KPU Provinsi Sumsel No. 38/Kpts/KPU.Prov-006/X/2013 tentang penetapan perolehan suara sah serta penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada tahun 2013.

Sebagaimana diketahui pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki menang pada pemilihan suara ulang Pilkada, 4 September lalu dengan selisih 58.630 suara dari pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer yang berada di urutan kedua berdasarkan hasil penghitungan suara, setelah dihitung semuanya oleh MK.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh 1.447.799 suara, Herman Deru-Maphilinda Boer 1.389.169 suara, selanjutnya Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto 507.149 suara, dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir meraih 341.278 suara.