DPRD setujui pertanggungjawaban APBD Sumsel

id dprd sumsel, apbd, pertanggungjawaban apd

DPRD setujui pertanggungjawaban APBD Sumsel

Rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2012 dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan Wasista Bambang Utoyo yang dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Kamis (4/7)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2012 melalui rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan Wasista Bambang Utoyo yang dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Kamis.

Setelah melakukan penelitian dan pembahasan bersama mitra kerja terkait dan dengan mempertimbangkan hasil studi komparasi, maka Komisi III dapat memahami dan sependapat, kata Juru Bicara Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno.

Menurut dia, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 sebesar Rp2 triliun lebih atau sekitar 104,93 persen dari target.

Realisasi PAD 2012 itu terdiri atas pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, katanya.

Komisi IV juga dapat menerima dan memahami laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012, kata Juru Bicara Komisi IV DPRD Sumsel HM Najib Matjan.

Berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan bersama mitra kerja, Komisi V menilai bahwa pengelolaan keuangan masing-masing SKPD sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, kata Juru Bicara Komisi V DPRD Sumsel, Suharindi.

Ia mengatakan, realisasi anggaran mitra komisi V pada 2012 sudah cukup baik dimana rata-rata penyerapan anggaran di atas 90 persen.

Dari hasil pembahasan dan penelitian terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012, Komisi V dapat menerima dan memahami, tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Sumsel Hj Nilawati, setelah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2012, maka komisi tersebut dapat menerima dan memahaminya.

Selanjutnya menjadi masukan untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna tersebut, ujarnya.