Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menyita sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal selama Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Selasa mengatakan bahwa belasan pucuk senjata api yang disita tersebut sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat yang memiliki senjata api secara sukarela.
"Ada sebanyak 14 pucuk senjata api sebagian besar jenis laras panjang dan lima butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek jajaran," katanya.
Sedangkan, kata dia, dua pucuk senjata api lainnya dan lima butir amunisi disita dari dua orang tersangka yang tertangkap tangan memiliki benda terlarang tersebut.
"Untuk dua orang tersangka yaitu berinisial P (30) dan B (46) saat ini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
KAI Divre IV sebut penumpang naik lima persen pada libur Maulid Nabi
Senin, 16 September 2024 20:00 Wib
Polres OKU lakukan penyeldikan penyebab karhutla di Semidang Aji
Senin, 16 September 2024 19:17 Wib
Performas ketepatan jadwal meningkat, KAI angkut 45,05 juta ton barang pada Januari -Agustus 2024
Rabu, 11 September 2024 15:16 Wib
KAI ingatkan penggunaan jalan untuk dahulukan perjalanan KA
Jumat, 6 September 2024 7:30 Wib
Seorang lansia tewas akibat angkutan pedesaan yang ditumpanginya tersambar KA
Minggu, 1 September 2024 17:04 Wib
Pendaki harus kedepankan etika saat mendaki gunung api aktif
Rabu, 28 Agustus 2024 16:54 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang tutup perlintasan liar di wilayah OKU Timur
Jumat, 23 Agustus 2024 21:15 Wib
KAI sosialisasikan merdeka dari kecelakaan di perlintasan KA
Minggu, 18 Agustus 2024 9:34 Wib