Kapolres menjelaskan, Ops Senpi Musi tersebut digelar dalam upaya menekan angka kejahatan menggunakan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Dalam operasi ini pihaknya mengerahkan puluhan anggota yang menyebar di sejumlah titik daerah rawan kejahatan guna mengantisipasi tindak kriminalitas menggunakan senjata api.
Meskipun operasi ini telah berakhir, Kapolres tetap mengimbau kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki agar tidak mendapat sanksi pidana.
"Alhamdulillah sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat OKU Timur untuk menyerahkan senjata api secara sukarela cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Ops Senpi Musi 2024 yang mencapai target sasaran," ujarnya.
