Polres OKU Timur sita 16 pucuk senjata api ilegal

id Senjata api ilegal, Ops Senpi Musi, sangsi pidana, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur sita 16 pucuk  senjata api ilegal

Polres OKU Timur menyita sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal selama Operasi Senpi Musi 2024, Selasa. ANTARA/Edo Purmana.

Kapolres menjelaskan, Ops Senpi Musi tersebut digelar dalam upaya menekan angka kejahatan menggunakan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Dalam operasi ini pihaknya mengerahkan puluhan anggota yang menyebar di sejumlah titik daerah rawan kejahatan guna mengantisipasi tindak kriminalitas menggunakan senjata api.

Meskipun operasi ini telah berakhir, Kapolres tetap mengimbau kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki agar tidak mendapat sanksi pidana.

"Alhamdulillah sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat OKU Timur untuk menyerahkan senjata api secara sukarela cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Ops Senpi Musi 2024 yang mencapai target sasaran," ujarnya.