Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menyita sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal selama Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Selasa mengatakan bahwa belasan pucuk senjata api yang disita tersebut sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat yang memiliki senjata api secara sukarela.
"Ada sebanyak 14 pucuk senjata api sebagian besar jenis laras panjang dan lima butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek jajaran," katanya.
Sedangkan, kata dia, dua pucuk senjata api lainnya dan lima butir amunisi disita dari dua orang tersangka yang tertangkap tangan memiliki benda terlarang tersebut.
"Untuk dua orang tersangka yaitu berinisial P (30) dan B (46) saat ini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
KAI Divre III Palembang tutup perlintasan di KM 383+5/6 Simpang-Payakabung
Kamis, 31 Oktober 2024 12:42 Wib
KAI Palembang sediakan 43 kereta rangkaian KA penumpang
Jumat, 25 Oktober 2024 7:00 Wib
KAI selamatkan barang penumpang yang tertinggal bernilai ratusan juta rupiah
Jumat, 18 Oktober 2024 23:55 Wib
KAI Tanjungkarang optimistis bukukan 987 ribu penumpang selama 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 20:30 Wib
BPBD: Hotspot di Muratara menurun drastis tinggal 10 titik
Jumat, 11 Oktober 2024 14:52 Wib
KAI Tanjungkarang ingatkan warga tidak beraktivitas di jalur kereta
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
Korsleting di mesin mobil, api menyambar ke muatan BBM hingga terbakar di Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 13:15 Wib
Bakamla: Gedung Bakamla RI terbakar, titik api pertama diduga dari lantai 6 gedung
Minggu, 29 September 2024 12:55 Wib