Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menyita sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal selama Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Selasa mengatakan bahwa belasan pucuk senjata api yang disita tersebut sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat yang memiliki senjata api secara sukarela.
"Ada sebanyak 14 pucuk senjata api sebagian besar jenis laras panjang dan lima butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek jajaran," katanya.
Sedangkan, kata dia, dua pucuk senjata api lainnya dan lima butir amunisi disita dari dua orang tersangka yang tertangkap tangan memiliki benda terlarang tersebut.
"Untuk dua orang tersangka yaitu berinisial P (30) dan B (46) saat ini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
KAI ingatkan masyarakat tak buka kembali perlintasan liar yang ditutup
Senin, 18 November 2024 13:21 Wib
6 gunung api siaga hingga awas, Panglima siapkan pasukan reaksi cepat
Senin, 11 November 2024 13:16 Wib
Imbas gangguan sinyal 7 KA di Daop 6 terlambat
Minggu, 10 November 2024 16:15 Wib
Ini delapan desa paling parah kerusakan akibat erupsi gunung Lewotobi
Selasa, 5 November 2024 9:03 Wib
Zoba bahaya Gunung Lewotobi Laki-Laki radius tujuh kilometer
Senin, 4 November 2024 9:19 Wib
KAI Divre III Palembang tutup perlintasan di KM 383+5/6 Simpang-Payakabung
Kamis, 31 Oktober 2024 12:42 Wib
KAI Palembang sediakan 43 kereta rangkaian KA penumpang
Jumat, 25 Oktober 2024 7:00 Wib
KAI selamatkan barang penumpang yang tertinggal bernilai ratusan juta rupiah
Jumat, 18 Oktober 2024 23:55 Wib