Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menyita sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal selama Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Selasa mengatakan bahwa belasan pucuk senjata api yang disita tersebut sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat yang memiliki senjata api secara sukarela.
"Ada sebanyak 14 pucuk senjata api sebagian besar jenis laras panjang dan lima butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek jajaran," katanya.
Sedangkan, kata dia, dua pucuk senjata api lainnya dan lima butir amunisi disita dari dua orang tersangka yang tertangkap tangan memiliki benda terlarang tersebut.
"Untuk dua orang tersangka yaitu berinisial P (30) dan B (46) saat ini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.