KAI Divre IV Tanjungkarang tutup perlintasan liar di wilayah OKU Timur

id Perlintasan kereta api, jalur kereta, kecelakaan lalulintas, palang pintu, PT KAI

KAI Divre IV Tanjungkarang tutup perlintasan liar di wilayah OKU Timur

Petugas KAI menutup perlintasan kereta api liar di Kabupaten OKU Timur, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan liar di KM 198+2/3 Sungai Binjai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan untuk menekan angka kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari di Martapura, OKU Timur, Jumat mengatakan bahwa penutupan ini dilakukan menyikapi insiden kecelakaan pengendara sepeda motor dengan kereta api di jalur tersebut hingga korban meninggal dunia.

"Kami turut berduka cita atas insiden kecelakaan tersebut dan semoga peristiwa yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.

Untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengendara lalulintas, kata dia, pihaknya melakukan penutupan perlintasan liar tersebut yang ditutup secara permanen.

Bagi pengendara jalan raya yang akan melintasi rel kereta api disarankan untuk menggunakan perlintasan yang dijaga oleh petugas.

Ia pun mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan raya agar tetap waspada saat melintas di perlintasan kereta api baik yang dijaga ataupun tidak oleh petugas.

"Masyarakat harus tetap mendahulukan perjalanan kereta api. Jika sudah terdengar atau terlihat kereta api yang sedang berjalan, hendaknya pengguna jalan raya berhenti," tegasnya.

Sebelumnya, nasib naas dialami seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi B 6139 CSH yang meregang nyawa setelah tertabrak Kereta Api (KA) Penumpang Nomor KA S 11 A di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Sungai Binjai, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mengatakan bahwa korban diketahui bernama Elmawati (51), warga Tanjung Aman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Atas insiden tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya terpental ke kanan jalan akibat tertabrak kereta api.

"Jasad korban sudah kami evakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga," ujarnya.