Perlukah debat publik di daerah satu paslon pilkada

id Pilkada serentak 2024

Perlukah debat publik di daerah satu paslon pilkada

Ketua KPU Bintan Haris Daulay. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan debat publik pada perhelatan pilkada serentak 2024 ditiadakan karena khusus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon).

"Debat publik akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan," kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Jumat.

Haris menyebut pendalaman visi-misi paslon bupati dan wakil bupati tersebut bakal tetap melibatkan para panelis, misalnya dari kalangan akademisi.

Menurut dia, panelis akan bertanya lebih mendalam terkait visi dan misi paslon bupati dan wakil bupati untuk lima tahun mendatang, namun bukan untuk mendebat paslon.

"Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa-apa saja yang akan dilakukan paslon , apabila terpilih pada pilkada tahun ini," ujarnya.