Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menyita sebanyak sembilan paket narkoba jenis daun ganja kering siap edar dari seorang bandar berinisial JN (48), warga Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.
"Tersangka merupakan bandar narkoba kambuhan yang ditangkap pada Sabtu 14 September pukul 19.00 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, JN ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang menunggu pembeli yang telah memesan narkoba kepada JN.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket narkoba jenis daun ganja siap edar dengan berat bruto 34,66 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik warna hitam.
Dari tangan tersangka juga turut diamankan enam linting daun ganja di simpan di dalam kotak rokok untuk dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
Berdasarkan data, pada tahun ini selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sita sembilan paket ganja siap edar dari seorang bandar
Berita Terkait
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib
Artis Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
Selasa, 1 Oktober 2024 16:18 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
BNN Sumsel ajak pencandu narkoba ikut program rehabilitasi
Jumat, 27 September 2024 6:44 Wib
BNN Sumsel gelar pemusnahan 8,5 kg sabu milik jaringan antar kabupaten
Selasa, 24 September 2024 20:00 Wib
Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba
Senin, 23 September 2024 15:45 Wib
Polisi Jambi gagalkan pengiriman sabu ke Sumsel
Jumat, 20 September 2024 19:05 Wib
Polres Banyuasin tangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 19 September 2024 20:38 Wib