Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan hukum perdata di jajaran pemerintahan daerah setempat.
Kerja sama itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) oleh Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Kamis.
Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan bahwa kerja sama ini untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non litigasi.
Teddy optimistis kemampuan dan sumber daya yang dimiliki jajaran Kejari OKU mampu bekerja sama menyelesaikan masalah hukum secara cepat dan efisien.
Kerja sama yang solid antara Pemkab OKU dan kejaksaan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tandatangani PKS dengan BTN Cabang Palembang
Kamis, 27 Juni 2024 20:57 Wib
LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring
Rabu, 26 Juni 2024 11:05 Wib
SKK Migas-Kodam Sriwijaya bersinergi kawal sektor hulu migas Sumbagsel
Selasa, 25 Juni 2024 7:30 Wib
Mehan Prabowo bertemu Blinken di Amman bahas gencatan senjata di Gaza
Rabu, 12 Juni 2024 10:35 Wib
KPK dan Pemprov Sumsel bekerja sama dukung transparansi antikorupsi
Kamis, 30 Mei 2024 18:43 Wib
Kemenkumham Sumsel ikuti pembinaan dan koordinasi tusi Biro Hukum dan Kerja Sama
Minggu, 19 Mei 2024 15:08 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
TNI AU jalin kerja samabidang pertahanan udara dengan Thailand
Kamis, 16 Mei 2024 12:35 Wib