
Pemkab OKU gandeng kejaksaan dalam penanganan hukum perdata
Kamis, 27 Juni 2024 13:52 WIB

Sementara, Kepala Kejari OKU Choirun Parapat menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan negara.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKU siap membantu pemerintah daerah setempat dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.
"Dengan MoU diharapkan tidak ada lagi masalah tentang perbuatan hukum atau perbuatan yang melanggar hukum terjadi di lingkungan Pemkab OKU," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
