Pemkab OKU gandeng kejaksaan dalam penanganan hukum perdata

id Kerja sama, penandatanganan MoU, hukum perdata, tata usaha negara, Kejari OKU, Pemkab OKU

Pemkab OKU gandeng kejaksaan  dalam penanganan hukum perdata

Penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) antara Pemkab OKU dan Kejaksaan Negeri OKU dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/Edo Purmana/24)

“Ini juga untuk membantu Pemkab OKU dalam menghindari keterlambatan dan inefisiensi dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga dapat fokus pada tugas-tugas lainnya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari OKU Choirun Parapat menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan negara.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKU siap membantu pemerintah daerah setempat dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.

"Dengan MoU diharapkan tidak ada lagi masalah tentang perbuatan hukum atau perbuatan yang melanggar hukum terjadi di lingkungan Pemkab OKU," ujarnya.