Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

id Kemenkumham Sumsel, penerimaan negata, himpun PNBP, pnbp, penerimaan bukan pajak, layanan keimigrasian, imigrasi, layana

Kemenkumham  Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar pada suatu acara. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian sejak Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp17 miliar lebih.

"Penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku di Kantor Imigrasi Palembang sekitar 23 ribu paspor dan Kantor Imigrasi Muara Enim 8.000 paspor," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.

Dia menjelaskan, PNBP dari dua Kantor Imigrasi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.

Penerimaan negara tersebut akan terus bertambah karena masih ada enam bulan atau satu semester lagi pelayanan kepada masyarakat sebelum tahun 2024 berakhir, kata Ilham.