Presiden Jokowi: Izin tambang untuk ormas punya syarat ketat

id IUPK,izin tambang,ormas,Presiden,Jokowi,Joko Widodo,berita palembang, berita sumsel

Presiden Jokowi: Izin tambang untuk ormas punya syarat ketat

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, seperti disaksikan dalam tayangan digital dari Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden kembali menegaskan bahwa IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Presiden membantah bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya," kata Presiden.