Martapura (ANTARA) - Sebanyak 300 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menerima Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Kamis mengatakan bahwa penyerahan SK sekaligus pengukuhan kepala desa ini terselenggara berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 221-520 Tahun 2024.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini juga sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
"Ada sebanyak 300 kepala desa resmi dikukuhkan atas perpanjangan masa jabatan terhitung sejak tahun 2024," katanya.
Bupati menyampaikan, dengan bertambahnya masa jabatan selama dua tahun, kepala desa harus memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
Kepala desa harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk menyejahterakan warganya.
"Saya harapkan seluruh kades yang telah dikukuhkan agar segera menggelar rapat dengan BPD dan MPD untuk menyusun program kerja dua tahun ke depan," katanya tegas.
Selain OKU Timur, perpanjangan masa jabatan kepala desa pun dilakukan oleh jajaran Pemkab Muara Enim yang diterima oleh 244 kades di wilayah itu.
Penjabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizal menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan amanat dan kepercayaan dari pemerintah yang harus diiringi dengan kinerja terbaik, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurut dia, kades dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan cepat tanggap dalam mengelola sumber daya desa masing-masing.
Mengingat akan memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bupati pun mengimbau seluruh kades untuk bersikap netral dan bekerja secara profesional dengan tidak memanfaatkan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Berita Terkait
Pidato awal masa jabatan Presiden Prabowo mengalir tanpa teks dan penuh karakter
Minggu, 20 Oktober 2024 11:32 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
1.561 anggota BPB di Muara Enim peroleh surat perpanjangan masa jabatan
Jumat, 27 September 2024 8:58 Wib
Bupati OKU Timur minta BPD netral di Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 21:11 Wib
Sekda Sumsel sebut jabatan fungsional penting dalam pelayanan
Kamis, 19 September 2024 8:59 Wib
Ini alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 11:48 Wib
250 kades di OKU Selatan terima SK perpanjangan masa jabatan
Selasa, 6 Agustus 2024 16:44 Wib
244 Kades di Muara Enim resmi terima SK perpanjangan jabatan
Kamis, 27 Juni 2024 13:16 Wib