250 kades di OKU Selatan terima SK perpanjangan masa jabatan

id Masa jabatan, kepala desa, melayani masyarakat, Pemkab OKU Selatan

250 kades di OKU Selatan terima SK perpanjangan masa  jabatan

Foto bersama dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di OKU Selatan. ANTARA/Diskominfo OKU Selatan.

Muaradua (ANTARA) - Sebanyak 250 kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo di Muaradua, Selasa mengatakan bahwa penyerahan SK sekaligus pengukuhan kepala desa dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam peraturan pemerintah tersebut menetapkan masa jabatan kepala desa adalah selama delapan tahun atau bertambah dua tahun lamanya.

"Untuk Kabupaten OKU Selatan ada sebanyak 250 kades yang diperpanjang masa jabatannya," katanya.