
250 kades di OKU Selatan terima SK perpanjangan masa jabatan
Selasa, 6 Agustus 2024 16:44 WIB

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo di Muaradua, Selasa mengatakan bahwa penyerahan SK sekaligus pengukuhan kepala desa dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam peraturan pemerintah tersebut menetapkan masa jabatan kepala desa adalah selama delapan tahun atau bertambah dua tahun lamanya.
"Untuk Kabupaten OKU Selatan ada sebanyak 250 kades yang diperpanjang masa jabatannya," katanya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
