Martapura (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Lanosin Hamzah menyatakan netralitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berandil dalam menciptakan Pilkada 2024 jujur dan adil di wilayah itu.
"BPD dan perangkat desa lainnya harus tetap bersikap netral untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur dan adil," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebanyak 1.561 anggota BPD OKU Timur di Martapura, Sumsel, Senin.
Dia mengatakan, penyerahan SK sekaligus pengukuhan anggota BPD ini terselenggara berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 221-520 Tahun 2024.
Perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun ini sama halnya dengan jabatan kepala desa sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
"Ada sebanyak 1.561 BPD dari 305 desa di OKU Timur yang diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun," katanya.
Dia menegaskan, perpanjangan masa jabatan sekaligus pengukuhan ini bukan hanya sekedar formalitas saja, namun juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif dan akuntabel.
Dengan bertambahnya masa jabatan ini, kata dia, para BPD dituntut turut serta membantu kepala desa dalam mewujudkan visi dan misi yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
BPD dan perangkat desa harus sejalan dalam merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan warga di desa masing-masing.
Terlebih lagi, lanjut dia, menjelang Pilkada 2024 seluruh anggota BPD dan perangkat desa lainnya harus senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat luas.
"Yang terpenting harus menjaga netralitas untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil," tegasnya.
Berita Terkait
Pidato awal masa jabatan Presiden Prabowo mengalir tanpa teks dan penuh karakter
Minggu, 20 Oktober 2024 11:32 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
1.561 anggota BPB di Muara Enim peroleh surat perpanjangan masa jabatan
Jumat, 27 September 2024 8:58 Wib
Sekda Sumsel sebut jabatan fungsional penting dalam pelayanan
Kamis, 19 September 2024 8:59 Wib
Ini alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 11:48 Wib
250 kades di OKU Selatan terima SK perpanjangan masa jabatan
Selasa, 6 Agustus 2024 16:44 Wib
300 Kades OKU Timur terima SK perpanjangan masa jabatan
Kamis, 27 Juni 2024 18:28 Wib
244 Kades di Muara Enim resmi terima SK perpanjangan jabatan
Kamis, 27 Juni 2024 13:16 Wib