Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan para pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk tidak mengurus perizinan edar melalui calo.
"Jangan melalui calo, karena kalau melalui calo ada biaya tambahan, mungkin prosesnya juga lama," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dalam acara Sarasehan UMKM Banyuwangi Rebound di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.
Menurut Kashuri, sejumlah pelaku UMKM memilih mengurus melalui calo, karena merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dalam pengurusan izin edar, baik obat maupun makanan. Padahal, para pelaku UMKM dapat berkonsultasi dengan petugas BPOM untuk mengatasi kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut.