Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM ingatkan pelaku UMKM tidak urus izin edar produk lewat calo
BPOM ingatkan pelaku UMKM tidak urus izin edar produk lewat calo
Kashuri mencontohkan di Banyuwangi, pelaku usaha atau UMKM dapat berkonsultasi terkait dengan kesulitan dalam pemenuhan syarat administrasi dan teknis pengurusan izin edar produknya kepada petugas BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi.
"Kami harap datang saja ke Mal Pelayanan Publik, petugas kami siap melayani di sana," ucapnya.
Kashuri menyampaikan BPOM mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin edar produknya secara daring. Informasi lebih lanjut mengenai pengurusan izin edar itu dapat diakses melalui laman web resmi BPOM.
Saat ini, lanjutnya, BPOM terus melakukan terobosan dalam pengurusan izin edar itu, di antaranya dengan menyederhanakan tahapan. "Kita juga melakukan revitalisasi, penyederhanaan tanpa menghilangkan aspek keamanan dan mutu," ucap Kashuri.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga menyerahkan beberapa perizinan kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi. Perizinan tersebut, di antaranya berupa nomor izin edar (NIE) produk obat bahan alam dan kosmetik yang diberikan kepada UMKM Obat Bahan Alam, yakni Rumah Toga Filasthin dan UMKM Kosmetik CV Cipta Anugerah Bakti Mandiri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM ingatkan pelaku UMKM tidak urus izin edar produk lewat calo