Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting

id perempuan hamil,anak stunting,bkkbn

Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo pada kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah dalam rangka memberikan arahan pada kegiatan temu kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Provinsi Jawa Tengah pada Senin (25/3/2024). (ANTARA/HO-BKKBN)

Selain itu, terkait makanan atau asupan gizi ibu hamil dan balita, menurutnya, lebih baik ditingkatkan asupan protein hewani.

"Contohnya lele, karena lele lebih baik daripada daging lainnya, karena mengandung lemak yang mengandung DHA dan omega 3, dua kandungan yang membuat otak cerdas," ujarnya. 

Menurutnya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting dapat disederhanakan menjadi tiga pendekatan yaitu makanan, ukuran ideal badan, dan kahanan (lingkungan, sanitasi, jamban, rumah).

"Ada yang sudah dikasih jamban tapi masih ada yang rutin buang air besar di sungai yang bisa menyebabkan diare, kemudian ada yang menderita TBC, karena rumahnya kumuh dan jendelanya tidak ada, tidak ada sirkulasi udara," ucapnya.

Hasto juga mengingatkan agar ibu hamil yang kekurangan darah rutin meminum tablet tambah darah.



"Apabila ibu hamil kekurangan darah, maka harus minum tablet tambah darah, tetapi jangan pakai air teh, karena air teh dapat mengurangi penyerapan tablet tambah darah," tuturnya.

Apabila ibu hamil kekurangan darah atau anemia, lanjutnya, maka mengakibatkan plasentanya tipis dan anak kekurangan gizi, sehingga ukuran tubuh bayi menjadi kecil dan berpotensi terkena kekerdilan atau stunting.

Menurutnya, capaian prevalensi stunting 21,6 persen pada tahun 2022 membuktikan kader PPKBD dan sub-PPKBD merupakan tulang punggung dalam menciptakan perubahan sosial yang signifikan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN: Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun guna cegah anak stunting