Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit

id Ibu hamil,Bayi,Stunting,BKKBN

Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat memberikan pelayanan KB di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-BKKBN

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengemukakan bahwa ibu yang hamil kurang dari usia 21 tahun dapat menyebabkan kepala bayinya berisiko terjepit saat melahirkan.

"Kalau hamil di umur 16-17 tahun, panggulnya belum selesai diciptakan. Maka, ketika perempuan hamil usia di bawah 21 tahun, bayinya bisa terjepit," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hasto menyampaikan hal tersebut saat melakukan pelayanan KB didampingi anggota Komisi IX DPR RI Jawa Tengah di UPTD Puskesmas Purwodadi 1, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/2).

Ia menjelaskan, panggul perempuan diciptakan sempurna ketika berusia 21 tahun, sehingga jika usia kehamilan di bawah usia 21 tahun, panggul perempuan belum berdiameter 10 cm, sedangkan kepala bayi yang baru lahir ukurannya bisa mencapai 9,9 cm.

Hasto juga mengingatkan agar perempuan tidak hamil terlalu muda karena berpotensi melahirkan bayi berisiko stunting.

"Jangan hamil terlalu muda. BKKBN menganjurkan agar perempuan hamil di atas usia 21 tahun, karena kalau hamil terlalu muda atau di bawah usia 21 tahun, ibu bisa melahirkan bayi stunting," ucapnya.

Ia juga menekankan agar masyarakat memahami tentang ciri-ciri stunting, karena tidak semua bayi yang lahir pendek otomatis stunting.