Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengemukakan bahwa ibu yang hamil kurang dari usia 21 tahun dapat menyebabkan kepala bayinya berisiko terjepit saat melahirkan.
"Kalau hamil di umur 16-17 tahun, panggulnya belum selesai diciptakan. Maka, ketika perempuan hamil usia di bawah 21 tahun, bayinya bisa terjepit," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasto menyampaikan hal tersebut saat melakukan pelayanan KB didampingi anggota Komisi IX DPR RI Jawa Tengah di UPTD Puskesmas Purwodadi 1, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/2).
Ia menjelaskan, panggul perempuan diciptakan sempurna ketika berusia 21 tahun, sehingga jika usia kehamilan di bawah usia 21 tahun, panggul perempuan belum berdiameter 10 cm, sedangkan kepala bayi yang baru lahir ukurannya bisa mencapai 9,9 cm.
Hasto juga mengingatkan agar perempuan tidak hamil terlalu muda karena berpotensi melahirkan bayi berisiko stunting.
"Jangan hamil terlalu muda. BKKBN menganjurkan agar perempuan hamil di atas usia 21 tahun, karena kalau hamil terlalu muda atau di bawah usia 21 tahun, ibu bisa melahirkan bayi stunting," ucapnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat memahami tentang ciri-ciri stunting, karena tidak semua bayi yang lahir pendek otomatis stunting.
Berita Terkait
Dokter: Sebaiknya redakan lupus sebelum berencana hamil
Rabu, 11 Desember 2024 16:49 Wib
Gegara tak kasih pinjam motor, wanita hamil tewas di tangan teman
Rabu, 13 November 2024 8:32 Wib
Polisi amankan pelaku pembunuhan wanita hamil
Senin, 11 November 2024 18:12 Wib
Patroli polisi dicegat keluarga ibu hamil
Senin, 16 September 2024 9:17 Wib
Mengenal perbedaan IVF dan IUI untuk optimalkan kehamilan
Jumat, 30 Agustus 2024 13:03 Wib
Pemkab OKU Selatan siapkan lahan pembangunan unit pelayanan gizi
Selasa, 4 Juni 2024 14:44 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib