Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengemukakan bahwa ibu yang hamil kurang dari usia 21 tahun dapat menyebabkan kepala bayinya berisiko terjepit saat melahirkan.
"Kalau hamil di umur 16-17 tahun, panggulnya belum selesai diciptakan. Maka, ketika perempuan hamil usia di bawah 21 tahun, bayinya bisa terjepit," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasto menyampaikan hal tersebut saat melakukan pelayanan KB didampingi anggota Komisi IX DPR RI Jawa Tengah di UPTD Puskesmas Purwodadi 1, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/2).
Ia menjelaskan, panggul perempuan diciptakan sempurna ketika berusia 21 tahun, sehingga jika usia kehamilan di bawah usia 21 tahun, panggul perempuan belum berdiameter 10 cm, sedangkan kepala bayi yang baru lahir ukurannya bisa mencapai 9,9 cm.
Hasto juga mengingatkan agar perempuan tidak hamil terlalu muda karena berpotensi melahirkan bayi berisiko stunting.
"Jangan hamil terlalu muda. BKKBN menganjurkan agar perempuan hamil di atas usia 21 tahun, karena kalau hamil terlalu muda atau di bawah usia 21 tahun, ibu bisa melahirkan bayi stunting," ucapnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat memahami tentang ciri-ciri stunting, karena tidak semua bayi yang lahir pendek otomatis stunting.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib
Setelah melahirkan, penting cek kekuatan otot dasar panggul
Senin, 25 Maret 2024 14:35 Wib
Tim gabungan seberangkan seorang ibu hamil lintasi sungai deras
Rabu, 13 Maret 2024 13:24 Wib
Hipertensi salah satu pemicu kematian ibu hamil tertinggi
Rabu, 21 Februari 2024 15:44 Wib
Larang pegawai hamil, Kepala puskesmas dicopot jabatannya
Senin, 12 Februari 2024 14:31 Wib
Pasukan Israel masih menahan ibu hamil
Minggu, 4 Februari 2024 17:50 Wib
Asupan vitamin D bagi ibu hamil cegah keguguran hingga bayi prematur
Senin, 8 Januari 2024 13:39 Wib