Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan lima tersangka pelaku perusakan dan pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
"Ya, jajaran Polres Lampung Barat menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran kantor PPA TNBBS," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Jumat.
Ia mengatakan penetapan kelima tersangka tersebut oleh pihak kepolisian telah melewati serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
![Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/03/22/IMG_20240319_153438.jpg)
Arsip: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)