Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan lima tersangka pelaku perusakan dan pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
"Ya, jajaran Polres Lampung Barat menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran kantor PPA TNBBS," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Jumat.
Ia mengatakan penetapan kelima tersangka tersebut oleh pihak kepolisian telah melewati serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
Berita Terkait
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Itera berharap hilal 1 Syawal dapat diamati ketika langit cerah
Minggu, 7 April 2024 10:00 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Enam petugas KPPS meninggal dunia
Sabtu, 24 Februari 2024 13:43 Wib
SMBR gelar aksi donor darah Bulan K3 Nasional 2024
Rabu, 24 Januari 2024 14:06 Wib
Komika AR ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama
Minggu, 10 Desember 2023 14:40 Wib
Laporan dugaan pelanggaran komika di Lampung dah masuk Gakumdu
Minggu, 10 Desember 2023 12:21 Wib
Polisi terus selidiki usai tangkap 4 perampok BRILink di Pesisir Barat
Selasa, 21 November 2023 10:47 Wib