Pj Bupati Banyuasin serahkan LKPD Tahun 2023.

id sumsel, banyuasin, lkpd

Pj Bupati Banyuasin serahkan LKPD Tahun 2023.

Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 kepada Badan Periksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Senin (18/03/2024). (ANTARA/HO/Diskominfo)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 kepada Badan Periksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Senin (18/03/2024).

"Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan berupa Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, LKPD, Laporan Hasil Review Inspektorat Banyuasin, laporan Keuangan BUMD PDAM Tirta Betuah, Laporan Keuangan BUMD Sei-Sembilang, dan Laporan Kinerja Instansi," kata Hani S Rustam.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 dan telah dilakukan reviu oleh Inspektorat.

“Kami menyadari pengelolaan Keuangan Pemda belum sempurna tapi kami terus bertekad lebih baik dan mohon untuk terus dibimbing agar pengelolaan Keuangan daerah jadi lebih baik. Mohon maaf selama audit masih banyak kekurangan baik dari dokumen pendukung dan lain-lain, kami mohon maaf nanti akan kami lengkapi lagi agar hasil pemeriksaan sempurna, ” jelasnya.

Laporan LKPD 2023 ini merupakan acuan untuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pihaknya berharap agar Banyuasin dapat memperoleh WTP kembali.

“Kami berusaha agar laporan ini memadai sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BPK. Kami akan berusaha taat akan aturan dan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Terima kasih atas penerimaan LKPD kami hari ini, ” tutup Ayah dari 3 Orang Anak ini.

Sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyatakan bahwa penyerahan LKPD diserahkan oleh Kepala Daerah dan diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas nama Pimpinan BPK mengucapkan terima kasih atas kerja sama. Kami minta Pemkab Banyuasin berkolaborasi baik.