Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu; kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi usai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," tambah Jokowi.
Berita Terkait
Basuki: Presiden "down" saat gol timnas dianulir
Selasa, 30 April 2024 7:08 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden kukuhkan Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib