Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu

id presiden joko widodo,jokowi,kecurangan pemilu,pemilu 2024,bawaslu,TPS Gambir

Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Iriana (kiri) memasukkan surat suara ke kotak suara usai melakukan pencoblosan di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu; kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi usai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.

"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," tambah Jokowi.