Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu; kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi usai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," tambah Jokowi.
Berita Terkait
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib
Presiden tugaskan Grace Natalie-Juri Ardiantoro jadi Stafsus Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 16:12 Wib
Menteri Keuangan laporkan kepada Presiden sorotan publik terhadap Bea Cukai
Rabu, 15 Mei 2024 15:57 Wib
Presiden: impor beras tak sampai 5 persen kebutuhan nasional
Senin, 13 Mei 2024 15:21 Wib
Presiden tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:37 Wib
Presiden Jokowi bersepeda dan swafoto bersama masyarakat di Bundaran HI
Minggu, 5 Mei 2024 11:35 Wib
Basuki: Presiden "down" saat gol timnas dianulir
Selasa, 30 April 2024 7:08 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib