Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun terkait rekomendasi penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi resiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ali belum menerangkan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius dikonfirmasi antara lain soal kebijakannya selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.
Berita Terkait
KPK panggil eks Komisaris Pertamina Edy Hermantoro
Kamis, 17 Oktober 2024 16:38 Wib
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Kamis, 17 Oktober 2024 14:23 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait korupsi truk
Senin, 14 Oktober 2024 14:11 Wib
Kejati Sumsel serahkan enam tersangka korupsi tambang ke Kejari Lahat
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40 Wib
Artis Sandra Dewi: 88 tas mewah disita kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:47 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
Kejati periksa Mantan Wali Kota Bengkulu terkait korupsi
Rabu, 9 Oktober 2024 13:04 Wib