KPK periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen soal investasi Rp1 triliun
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun terkait rekomendasi penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi resiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ali belum menerangkan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius dikonfirmasi antara lain soal kebijakannya selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.
"Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi resiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ali belum menerangkan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius dikonfirmasi antara lain soal kebijakannya selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.