Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun terkait rekomendasi penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi resiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ali belum menerangkan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Antonius dikonfirmasi antara lain soal kebijakannya selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.
Berita Terkait
Kejati tahan tersangka korupsi pada eksekusi tanah milik Pertamina
Rabu, 30 Oktober 2024 17:07 Wib
Kejagung beberkan kasus korupsi impor gula jerat Tom Lembong
Rabu, 30 Oktober 2024 7:27 Wib
KPK sidik dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2024 13:29 Wib
KPKpanggil analis trading Pertamina soal pengadaan gas alam cair
Senin, 28 Oktober 2024 16:52 Wib
Kapolri sampaikan materi strategi pemberantasan korupsi di retret
Jumat, 25 Oktober 2024 20:42 Wib
Anggota kabinet pakai loreng komcad ikut pembekalan cegah korupsi
Jumat, 25 Oktober 2024 8:01 Wib
KPK dalami soal kelayakan kapal yang diakusisi PT ASDP
Rabu, 23 Oktober 2024 10:45 Wib
KPK: Pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih dengan Kortastipidkor
Jumat, 18 Oktober 2024 15:50 Wib