Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika.
“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Dalam ratas tersebut, ujar Moeldoko, dibahas temuan Kementerian Kesehatan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika yang berbahaya dan dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri.
Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Berita Terkait
PTPN IV tata ulang tanaman agar produksi 26 ton sawit /ha
Kamis, 26 September 2024 11:36 Wib
Perhiptani OKU Timur aplikasikan teknik pertanian sistem Salibu
Sabtu, 17 Agustus 2024 9:53 Wib
CIMB Niaga dukung penanaman bambu melalui CSR
Senin, 5 Agustus 2024 23:43 Wib
Distan bangun puluhan rumah burung hantu atasi serangan tikus
Rabu, 17 Juli 2024 14:15 Wib
Pemkab OKU Timur tanam ribuan bibit cabai dan bawang merah
Selasa, 16 Juli 2024 20:07 Wib
DLH Muba akan bangun taman dengan tanaman lokal
Senin, 15 Juli 2024 9:07 Wib
BRIN: Indonesia punya potensi obat herbal sangat besar
Senin, 3 Juni 2024 13:33 Wib
Jangan remehkan khasiat tanaman herbal untuk obat diabetes
Minggu, 26 Mei 2024 13:50 Wib