Logo Header Antaranews Sumsel

Psikiater: Individu yang berjudi membutuhkan terapi medis

Kamis, 12 Maret 2026 21:09 WIB
Image Print
Ilustrasi - Sejumlah orang mengakses situs judi online melalui gawainya. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta (ANTARA) - Psikiater sekaligus dokter spesialis psikiatri subspesialis psikiatri adiksi Dr. dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) menyampaikan bahwa individu yang mengalami kecanduan judi termasuk judi online memerlukan terapi medis karena dapat merusak otak.

Kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, Kepala Departemen Psikiatri Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu mengatakan aktivitas berjudi memicu peningkatan dopamin, zat kimia di dalam otak yang menimbulkan rasa senang.

“Orang berjudi itu harus diterapi secara medis, karena perilaku judi yang adiktif itu menimbulkan kerusakan pada otak, terutama di area bagian kiri depan, area prefrontal cortex yang berguna untuk mengambil keputusan,” kata dia.

Kristiana mengatakan ketika bagian otak area prefrontal cortex itu rusak, individu cenderung mengalami kesalahan berpikir atau cognitive error, sehingga keputusan yang diambil menjadi keliru.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026