Logo Header Antaranews Sumsel

PMII Sumsel sediakan layanan pendamping hukum bagi masyarakat

Kamis, 2 April 2026 22:10 WIB
Image Print
Launching program bantuan hukum PMII Sumsel di Palembang, Kamis (2/4/2026). ANTARA/HO/PMII Sumsel

Palembang (ANTARA) - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Selatan, menyediakan layanan pendamping hukum bagi masyarakat.

Ketua PKC PMII Sumsel Syaidina Ali di Palembang, Kamis, mengatakan layanan tersebut bertujuan untuk masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang kurang mampu.

“Banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya di mata hukum, di sinilah peran lembaga bantuan hukum PMII Sumsel untuk hadir memberikan edukasi sekaligus pendampingan," katanya.

Sekretaris lembaga bantuan hukum (LBH) PB PMII, Hari Sanjaya mengapresiasi atas terbentuknya layanan bantuan hukum PMII Sumsel.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk progresif gerakan mahasiswa dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan LBH PMII pertama di Pulau Sumatera, semoga tetap konsisten untuk melakukan pendampingan hukum pada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua LBH PKC PMII Sumsel M Naufal menyampaikan kehadiran lembaga bantuan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen PMII dalam memberikan akses pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Pembentukan LBH PKC PMII Sumsel ini bukan hanya sekadar formalitas organisasi, tetapi merupakan upaya dalam menghadirkan pendampingan hukum bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Naufal.

Adapun peresmian program PMII Sumsel tersebut dilaksanakan di Palembang, Kamis (2/4) dihadiri langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Ketua IKA PMII Palembang Sutami Ismail, Sangi Riswanto dan sejumlah tokoh lainnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026