Oknum honorer Lampung Tengah terkait jaringan Fredy Pratama ditangkap Polisi
Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan bahwa oknum pegawai yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait jaringan Fredy Pratama adalah honorer di bagian kesra di daerah itu.
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Ardito Wijaya, di Bandarlampung, Kamis.
Dia pun mengatakan bahwa MY yang saat ini menjadi tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak tahun 2022 hingga 2023. Namun sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Ardito Wijaya, di Bandarlampung, Kamis.
Dia pun mengatakan bahwa MY yang saat ini menjadi tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak tahun 2022 hingga 2023. Namun sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.