Jakarta (ANTARA) - Pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor Sofyan Sjaf mengemukakan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," kata Sofyan melalui layanan pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi pembahasan perihal dana desa dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Hal yang demikian, dia mengatakan, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, menurut dia, pengelolaan dana desa sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke desa.
"Yang perlu dikawal adalah metode dan mekanisme melahirkan program desa yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan potensi desa," katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Tiga jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, banyak fasilitas umum rusak
Rabu, 8 Mei 2024 22:45 Wib
OKU siapkan dana penanganan banjir Rp1,5 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 20:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:56 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib