Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel), membagikan paket sembako kepada puluhan warga kurang mampu di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, guna meringankan kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu, mengatakan pembagian sembako ini sebagai bentuk kepedulian jajaran Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
"Ada puluhan paket sembako yang kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Gunung Kuripan," kata Kapolres.
Adapun bantuan sosial yang dibagikan tersebut berupa beras kemasan 10 kilogram, minyak goreng, gula, dan telur ayam ras.
Selain itu, lanjutnya, Polres OKU juga menyerahkan Al-Quran wakaf ke Masjid Desa Pengandonan untuk dipergunakan oleh jamaah masjid di wilayah itu.
"Mungkin jumlah bantuan ini nilainya tidak seberapa. Namun, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama," katanya.
Dia menjelaskan pemberian bantuan tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Terlebih lagi, kata dia, di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran, sehingga bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni.
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
Pj Gubernur Sumsel bersilaturahim dengan para lansia penghuni panti sosial
Jumat, 12 April 2024 16:53 Wib
OKU salurkan bantuan kepada korban bencana alam
Rabu, 3 April 2024 22:16 Wib
Semen Baturaja salurkan bantuan Ramadhan Rp152,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:52 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib