Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil alih tugas 16 KPU kabupaten dan kota yang di wilayah itu yang berakhir masa jabatan pada 7 Januari 2024.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya di Palembang, Senin, mengatakan 16 daerah itu adalah KPU Banyuasin, KPU Empat Lawang, KPU Muara Enim, KPU Musi Banyuasin (Muba), KPU Musi Rawas (Mura), KPU Musi Rawas Utara (Muratara) dan KPU Ogan Ilir (OI).
Kemudian, KPU Ogan Komering Ilir (OKI), kPU Ogan Komering Ulu (OKU), KPU OKU Selatan, KPU OKU Timur dan KPU Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), KPU Kota Lubuklinggau, KPU Pagar Alam, KPU Palembang dan KPU Prabumulih. Sementara Komisioner KPU Lahat, baru akan habis masa jabatan pada 21 Januari mendatang.
Menurut dia, pengambilan alihan tugas itu tidak akan mengganggu tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Kakek pencari batu sungai yang tenggelam di Lahat ditemukan
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Tim SAR cari tiga warga yang tertimbun longsor Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 11:08 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib