"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,21 gram yang dikemas di dalam bungkus rokok. Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R," kata Syahduddi.
Lebih jauh, Syahduddi menjelaskan tersangka S mengaku sudah 10 kali melakukan transaksi narkotika dengan tersangka R.
"Jadi memang pengakuan dari saudara tersangka atas nama S ini, dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu kepada R sebanyak kurang lebih 10 kali," kata Syahduddi.
Setelah dikonfirmasi, kata Syahduddi, tersangka R juga mengakui hal tersebut.
"Dengan ada informasi tersebut dan kita konfrontir dengan saudara R. Dia pun mengakui bahwa dia sudah sering menjual narkotika jenis sabu kepada saudara S maupun kepada orang lain selain S," ucap Syahduddi.
Oleh karena itu, lanjut dia, diduga R ini bertindak sebagai penjual atau pengedar narkotika terhadap S.
"Karena memang hasilnya yang bersangkutan (R) positif narkoba (jenis sabu)," kata Syahduddi.
Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," kata Syahduddi.
Polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan menyusul kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.
Polisi menyebut berdasarkan hasil tes urine terhadap Saipul Jamil terbukti negatif memakai narkotika.
"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu.
Berita Terkait
Dua warga jadi tersangka pengeroyokan terhadap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 16:12 Wib
Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Senin, 8 Januari 2024 16:09 Wib
Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian
Sabtu, 6 Januari 2024 15:55 Wib
Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba
Sabtu, 6 Januari 2024 15:02 Wib
Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Sabtu, 6 Januari 2024 14:47 Wib
KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus SYL
Rabu, 15 November 2023 16:04 Wib
Ibnu Jamil tampil perdana bersama Ririn Ekawati di JFW 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 10:47 Wib
Tips dan inspirasi kegiatan Ramadhan ala Ririn Ekawati
Selasa, 5 April 2022 11:04 Wib